#1:Amanat Majelis Syura, PKS Fokus Gugat Sengketa Pilpres di MK dan Dorong Hak Angket
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal fokus mengawal gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini, merupakan amanat Majelis Syuro PKS.
Adapun PKS menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024. MMS ke-X tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (24/3/2024).
Syaikhu mengatakan, Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK. Tim Hukum PKS, juga telah mengajukan gugatan ke MK untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," kata Syaikhu.
Selain itu, Majelis Syura juga telah mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak kontstitusional DPR RI. Hak angket diharapkan mampu membuktikan kecurangan Pemilu 2024.
"PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan," terang Syaikhu.
Home » web iklan gratis » Amanat Majelis Syura, PKS Fokus Gugat Sengketa Pilpres di MK dan Dorong Hak Angket
Tuesday, April 23, 2024
Amanat Majelis Syura, PKS Fokus Gugat Sengketa Pilpres di MK dan Dorong Hak Angket
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment