Pasang Iklan Banner 333.000 per BULAN di blog ini Hub 081286350482 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 300.000

Tuesday, July 3, 2018

#1:Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi


berita hari ini - #1:Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi


Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum pada materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 tentang ojek online. Putusan MK itu bermula dari adanya permohonan uji materi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (UU LLAJ) oleh Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (KATO). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah berkekuatan hukum tetap itu. "Sebagai warga negara saya menghargai, kita harus hargai MK," kata Menhub saat menghadiri acara Lustrum ke-6 di Magister Manajemen FEB UGM. Ia juga mengimbau agar perusahaan

Baca Selengkapnya


0 comments:

Post a Comment