
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pegawai di lingkup Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sebuah operasi tangkap tangan. Salah satunya berinisial T yang diketahui berprofesi sebagai panitera pengganti. Penelusuran Liputan6.com, panitera pengganti di PN Jakarta Baca Selengkapnya
0 comments:
Post a Comment